Tentang Kami


Identitas Lembaga

Status Kelembagaan
Akta notaries
:
Akta notaris No C-290.HT.03.01-Th. 2003
Ijin operasional
:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul No: 002/2007
NPWP lembaga
:
02.645.012.2-543.000
Nomor rekening
:
6636-01-008849-53-8

Visi
Mewujudkan masyarakat  dan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga penggerak pembangunan Bantul memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian professional.
Misi
Memberikan layanan pendidikan kepada warga masyarakat Bantul yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Menciptakan dan mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional Warga Bantul.
Menciptakan dan mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga penggerak pembangunan di daerah Bantul agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepribadian professional.
Mewujudkan Sumber Daya Manusia tenaga penggerak pembangunan agar memiliki pengetahuan, keterampilan sikap dan kepribadian professional.

Pelaksana Program Beasiswa Keterampilan
Penanggungjawab
Nama
:
Dian Kurnia Muldani, S.Pd.
Jabatan
:
Ketua LPTM Kepak Sayap
Kualifikasi
:
S1- Pendidikan Luar Sekolah
Rincian tugas
:
Mempertanggung jawabkan semua urusan program ke luar dan ke dalam.
Memberikan arahan kepada pengurus.
Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.
Sekretaris
Nama
:
Arif Masih Almahdi
Jabatan
:
Sekretaris
Kualifikasi
:
Mahasiswa Tk Akhir-Pendidikan Luar Sekolah
Rincian tugas
:
Melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan.
Mencatat segala kegiatan program.
Melaksanakan surat menyurat.
Menata sistem administrasi program
Bendahara
Nama
:
Arya Saifudin Misbah
Jabatan
:
Bendahara
Kualifikasi
:
Mahasiswa tk Akhir – Pendidikan Luar Sekolah
Rincian tugas
:
Merencanakan dan mengumpulkan dana untuk kegiatan organisasi.
Sebagai pemegang kas.
Mengeluarkan uang setelah disetujui ketua umum / ketua.
Membuat laporan keuangan.
Seksi Pembelajaran
Nama
:
Palus Wardhana, S.Pd.
Jabatan
:
Instruktur/Pendidik
Kualifikasi
:
S1-Pendidikan Luar Sekolah
Rincian tugas
:
Mengatur jalannya proses pembelajaran teori dan praktik
melakukan koordinasi dengan narasumber/instruktur


Kemitraan.
Dalam menyelenggarakan program-program LPTK Kepak Sayap bekerjasama dengan pihak lain yang terkait baik instansi pemerintah, lembaga swasta, maupun perorangan, antara lain:
BPKB Provinsi DIY,
SKB Kota Yogyakarta,
SKB Bantul,
Universitas Negeri Yogyakarta.
PT Garda Total Security,
BPTK Yogyakarta.
Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.

Legalitas
Akta Notaris Tri Wahyuni, S.H. C-290.HT.01-Th.2003
SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantul no.002/2007
NPWP : 02.645.012.2-543.000
Ijin Oprasional Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Bantul No 002/2007